Kaltim Radigfa Media

Driver Ojol Jadi Korban Pencurian di Masjid, Pelaku Diringkus Polsek Sungai Pinang

Kaltim.radigfamedia.online, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dan penggelapan berinisial AN. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 Wita di Masjid Nurul Iman, Jalan Hasan Basri, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

Korban, MT, yang bekerja sebagai driver ojek online, ditipu oleh pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang. Awalnya, AN meminta MT mengantarnya ke Pasar Segiri dan kemudian ke Masjid Nurul Iman dengan alasan menunggu waktu untuk ke Bank BCA. Saat di masjid, AN meminjam kunci motor korban dengan alasan ingin melihat kunci remot. Ketika MT sedang melaksanakan sholat duha, AN melarikan sepeda motor Honda Vario 150 hitam milik MT beserta tas berisi BPKB, STNK, jam tangan merk Sapphire, dua unit HP (Infinix dan Samsung A05), SIM, KTP, ATM BNI, dan uang tunai Rp 240.000,-.

Setelah mengalami kerugian total sebesar Rp 22.000.000,-, MT segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AN.

Dalam pemeriksaan, AN mengaku telah menjual sepeda motor dan barang-barang curian lainnya ke sebuah tempat penjualan motor bekas di Jalan Otto Iskandardinata pada Senin, 26 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 Wita dengan harga Rp 12.750.000,-.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 150 hitam, buku BPKB, STNK, KTP pemilik pertama berinisial LS, dan KTP milik AN telah diamankan. 

“Pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” ujar AKP Rachmat Aribowo.

Lebih lanjut, AKP Rachmat Aribowo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. 

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku AN sudah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diharapkan untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak